Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terletak di bagian timur Indonesia, sejak zaman kuna memiliki sejarah pemerintahan dan kenegaraan yang beragam. Artinya di provinsi tersebut banyak bermunculan kerajaan-kerajaan lokal di hampir seluruh wilayahnya. Sejarah kerajaan-kerajaan di NTT tentu memperkaya keragaman sejarah pemerintahan tradisional di Indonesia. Masing-masing kerajaan memiliki peran dan hubungannya dengan masyarakatnya dan pihak luar. Namun pasca kemerdakaan Indonesia, peran raja dan kerajaannya mulai dihapuskan, karena Indonesia menggunakan sistem demokrasi republik yang telah ditentukan oleh UUD 1945. Dalam konteks kontemporer adalah suatu hal yang menarik apabila membahas fungsi peran raja dan hubungannya terhadap pemerintah dan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena meskipun raja-raja ini (di NTT) sudah tidak lagi memiliki kekuatan politiknya, namun dalam beberapa hal, ternyata mereka masih memiliki peran dan pengaruhnya terhadap dua elemen yaitu pemerintah provinsi dan masyarakat. Posisi mereka masih diperhitungkan oleh pemerintah dan masyarakat, bukan hanya dalam konteks adat dan budaya belaka, tetapi juga politik dan hukum di provinsi yang terkenal dengan ikon “komodo”-nya ini. Pada tulisan ini akan dibahas peran dan pengaruh raja-raja NTT. Sebelum langsung dalam pembahasan peran dan pengaruh raja-raja daerah, lebih baiknya apabila kita mengawali dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan kerajaan-kerajaan NTT dalam pemerintahan Indonesia.

Sejarah Kerajaan-kerajaan NTT

Informasi tentang pertumbuhan negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Nusa Tenggara Timur sangat terbatas. Hal ini disebabkan langkanya sumber yang dapat dipergunakan untuk mengungkapkan hal itu. Sumber-sumebr tertulis dari dalam wilayah Nusa Tenggara Timur sampai kedatangan bangsa Barat hampir tidak ada. Hal ini disebabkan karena wilayah NTT terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang yidak mengenal tulisan daerah. Sedangkan pengaruh Hindu di wilayah ini hampir tidak nampak. Itulah sebabnya prasasti juga kurang dikenal di daerah ini, sehingga sumber-sumber sejarah tergantung dari cerita rakyat, tradisi lisan, dan sumber dari luar. NTT pada zaman kuna mempunyai arti penting sebagai produsen kayu cendana yang banyak dibutuhkan dalam dunia perdagangan. Daerah ini banyak dikunjungi oleh pedagang dari luar dalam rangka perdagangan kayu cendana. Oleh karena itu, pertumbuhan negara-negara (kerajaan) kuna erat hubungannya dengan perdagangan. Tempat-tempat yang strategis di pinggir pantai, muara sungai, dan teluk yang mempunyai kedudukan strategis menjadi pusat-pusat perkembangan. Daerah-daerah yang letaknya strategis banyak dikunjungi pedagang dan berkembang sebagai kerajaan-kerajaan kecil. Di antara tempat-tempat strategis tersebut adalah daerah pulau Solor dan sekitarnya. Dan daerah sekitar selat Sape di Flores Barat, dua daerah ini merupakan pintu masuk ke wilayah NTT. Di samping itu daerah Belu selatan juga merupakan tempat yang penting. Di daerah inilah muncul semacam kerajaan tertua, walaupun sebenarnya kerajaan dalam pengertian seperti di wilayah Indonesia bagian barat tidak dikenal. Hampir semua raja di Timor mengatakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari Belu selatan atau mempunyai hubungan dengan Belu selatan.

 Sejak kapan timbulnya kerajaan-kerajaan di NTT sulit diketahui karena terbatasnya sumber yang ada. Mereka tersebar luas di beberapa daerah sulit pula diketahui mulai tumbuh dan perkembangannya. Di pulau Timor dikenal kerajaan Wewiku Wehali yang berpusat di Belu selatan. Kerajaan ini menurut sumber cerita rakyat didirikan oleh pendatang dari luar. Nenek moyang pertama adalah Sina Mutin Malaka. Adapun kerajaan-kerajaan kecil lainnya yang ada di pulau Timor adalah Sonbai, Miomafo, Biboki, Insana, Amanuban, Ambenu, Amfoang, Amabi, Amarasi, Mollo, dan Helong. Pada umumnya kerajaan tersebut adalah kerajaan kecil yang berkembang dari kesatuan-kesatuan genealogis dan mempunyai orientasi serta menyatakan berasal dari Belu selatan. Mengingat timbulnya kerajaan-kerajaan kuna erat hubungannya dengan perniagaan kayu cendana, maka perkembangan kerajaan-kerajaan ini tidak jauh waktunya dengan perkembangan cendana. O.W Wolters mengemukakan bahwa pada abad ke 3 Masehi, banyak perahu dagang Indonesia yang membeli cendana langsung di Sumba atau Timor untuk diangkut ke pelabuhan di Indonesia barat (Sriwijaya) dan dilanjutkan ke India. Sedangkan perdagangan kayu cendana dengan Cina baru terjadi pada tahun-tahun sesudah abad ke 3 Masehi. Dari sumber sejarah lain, timbul dan perkembangan kerajaan-kerajaan tua, tidaklah jauh masanya sesudah abad ke 3 Masehi (O.W. Wolters, dalam Sejarah Daerah Nusa Tenggara Timur, 1977). Pada tahun 1436 M, Fa Hsin dalam bukunya Hsing Cang Sheng Lan memberitakan Kehri Timor yang terletak di sebelah timur Tiongkalo, gunung-gunungnya ditumbuhi kayu cendana. Ada 12 pelabuhan yang masing-masing di bawah seorang kepala. Sedangkan kerajaan-kerajaan di daerah lain pada masa lampau adalah kerajaan Abui, Bunga Bali, dan Kui di pualu Alor. Kerajaan Memaseli, Pandai Belanga, dan Baranusa di Pantar,. Kerajaan Hendak dan Lamak di Rote.

Seperti yang telah dikemukakan bahwa kerajaan-kerajaan di wilayah NTT tumbuh dan berkembang di wilayah dan klan-klan kecil. Sebenarnya istilah kerajaan sendiri kurang tepat untuk menyatakan kesatuan ini, sebab agak berbeda dengan pengertian kerajaan yang ada di wilayah Indoonesia bagian barat. Kesatuan-kesatuan di daerah dawan dikenal dengan keamafan yang dikepalai oleh seorang amaf seperti Amanuban, Amanatun, Amarasi, Amabi, Ambenu, dan Amfoang. Dari beberapa amaf ini ada yang lebih berkembang dan menguasai beberapa amaf  kecil, sehingga timbul tingkatan lebih tinggi yang dikepalai usif. Di daerah Tetun dan Belu dikenal istilah keloroan yang dikepalai seorang loro, seperti loro Banko, Lamaknen, Samrin, Likusaen, dan lain-lain. Dari berbagai loro ini akhirnya ada yang lebih menonjol dan menguasai loro yang lain sehingga menjadi keliuraian yang dikepalai oleh liu rai. Di Manggari dikenal kedaluah yang dikepalai oleh kraeng adak, di Rote dikenal kenisakon atau nusak yang dikepalai oleh manek (Sejarah Daerah Nusa Tenggara Timur, 36-38: 1977).

Peran dan Hubungan Raja-raja NTT

Meski para raja NTT sudah tidak memiliki lagi kekuasaan secara politis dengan membawa nama kerajaannya, namun mereka saat ini keberadaannya masih diperhitungkan, tidak hanya untuk pelestarian adat dan budaya di wilayah kerajaannya tetapi juga dalam konteks sosial dan politis. Dalam pembahasan ini saya mendapatkan berita-berita yang menyajikan raja-raja daerah di provinsi NTT. Pada tahun 2012, pemerintah provinsi Nusa Tenggar Timur memfasilitasi pertemuan raja-raja NTT yang dihadiri oleh 19 raja se-provinsi tersebut guna membahas kesejahteraan rakyat. Gubernur NTT, Leburaya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan apresiasi terhadap para raja yang memiliki andil  besar pada masa lalu dan penghargaan pula karena mereka telah memberikan kekuasaannya kepada NKRI. Karena itu Leburaya juga mengharapkan dukungan dari para raja se-NTT dan komunitasnya agar memberikan masukan sekaligus dukungan terhadap semua kebijakan program pemerintah. Dari berita yang didapatkan, dapat diketahui bahwa eksistensi para raja NTT masih diharapkan oleh elemen pemerintah untuk turut pula merumuskan kebijakkan program-program pemerintah provinsi. Hal ini “mungkin” dikarenakan para raja NTT yang tersebar di seluruh provinsi lebih mengetahui keadaan daerahnya dan dapat memobilisasi masyarakatnya.

Tahun 2011, raja-raja NTT mengeluarkan maklumat kepada Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) untuk menuntaskan pencemaran laut Timor Barat. Maklumat tersebut ditandatangani oleh Raja Kupang Leo Nisnoni yang juga sekretaris Dewan raja-raja Timor, Raja Amanuban Nesi Nope dan Ketua Dewan Raja-raja Timor Olis Taolin yang juga adalah Raja Insana mewakili para raja di Pulau Timor bagian barat, Rote Ndao, Sabu dan Alor. Seperti yang tertera dalam maklumat, para raja tersebut menyerahkan mandate atau kuasa penuh kepada YPTB untuk memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat adat NTT yang terkena dampak pencemaran laut Timor akibat meledaknya sumur minyak Montara milik perusahaan PTEP Australasia, Australia, pada 21 Agustus 2009 lalu. Dari berita yang diperoleh, para raja merasa prihatin atas kerusakan ekologis Laut Timor serta kerugian sosial ekonomi dan dampak kesehatan yang dialami oleh masyarakat yang mendiami Pulau Timor, Rote Ndao, Sabu dan Alor. Maklumat atau mandat yang diberikan ini untuk perjuangkan penyelesaian pencemaran di Laut Timor secara regional, nasional maupun internasional. Maklumat tersebut merupakan bagian dari rekomendasi para raja se-NTT yang melakukan sebuah musyawarah besar di Sonaf Sonbesi, Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Raja-raja NTT secara aktif turut memberi dukungan kepada yayasan tersebut untuk menuntaskan pecemaran laut yang disebabkan oleh perusahaan asal Australia tersebut. Selain itu, hal ini merupakan suatu yang unik karena sebagaimana kebiasaan pada masa kerajaan-kerajaan dahulu, raja-raja NTT memberikan mandat atau maklumat kepada suatu pihak untuk melaksanakan atau menyelesaikan suatu masalah. Pada masa kini pun mereka masih melakukan hal yang sama.

Pada tahun 2013, di NTT, tengah berlangsung masa pemilihan gubernur. Dari informasi berita yang didapat di pulau Timor, hubungan antara raja-raja di Pulau Timor memburuk karena pemilihan gubernur ini. Antara yang satu dengan yang lain tak mau kompromi kepada siapa mereka harus mendukung menjadi Gubenur dan Wakil Gubernur NTT periode 2013-2018. Pada kasus di pulai Timor ini, masyarakat masih tergantung kepada raja-raja daerahnya. Raja Amarasi misalnya, ia dan keluarga lebih memilih mendukung Frans Lebu Raya – Benny A. Litelnoni (Frenly), sedangkan Raja Molo “mati-matian” mendukung I.A Medah – Melki Laka Lena (Tunas). Begitupun dengan Raja Amanuban yang lebih memilih Benny K. Harman dan Wellem Nope. Meski raja maupun masyarakat memiliki hak masing-masing untuk memilih gubernur dan wakilnya, tetapi karena raja-raja Timor mempunyai pilihan masing-masing, ternyata membuat masyarakat di sana bingung dalam memilih pemimpinnya. Raja-raja Timor ini masih memiliki pengaruhnya bagi masyarakat NTT di Timor karena raja masih menjadi panutan sehingga ketika raja memerintahkan sesuatu, maka secara otomatis rakyatnya pun melaksanakannya. Walau diantara mereka ada yang sudah berpikiran maju (modern), tapi itu hanya sebagian kecil.

Kesimpulan

Raja-raja daerah di Indonesia dimana pada masa kini umumnya dianggap sebagai sebagai pemangku adat dan budaya, pada kasus di Nusa Tenggara Timur mereka masih memiliki peran dan pengaruhnya pada pemerintah dan masyarakat. Pemerintah meminta saran dan pertimbangan atas program kebijakkan pembangunan provinsi. Raja-raja NTT yang tergabung dalam dewan raja-raja dapat mengeluarkan maklumat kepada suatu pihak untuk segera menuntaskan persoalan pencemaran laut dan yang terakhir pengaruh raja-raja Timor dalam menentukan pilihannya pada pemilihan gubernur yang mengakibatkan masyarakat setempat “bingung” untuk mengikuti yang mana. Dari semua pembahasan ini, maka muncul bahwa raja-raja di NTT ternyata masih memiliki peran dan pengaruhnya pada pemerintah formal dan masyarakat. Mengapa hal ini terjadi?. Pada kesimpulan ini saya berasumsi bahwa bukan karena kekuatan materi yang dimiliki raja-raja lokal untuk menggerakkan peran dan penagruhnya, tetapi pemerintah dan masyarakat masih memiliki loyalitas terhadap adat dan budayanya, termasuk terhadap raja-raja sebagai pemangku adat budaya tradisional NTT. (Adwi N. Riyansyah)

Daftar Pustaka

Tim Peneliti. 1977. Sejarah Daerah Nusa Tenggara Timur. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sumber Berita Internet

Linus Kia, Gubernur-Wagub Minta Dukungan Raja-Raja se-NTT, http://www.nttonlinenow.com/berita-ntt/alrosa/2081-gubernur-wagub-minta-dukungan-raja-raja-se-ntt, diakses tanggal 16 Juni 2014

Raja-Raja di Timor Pecah, Rakyat Bingung, http://www.sergapntt.com/rajaraja-di-timor-pecah-rakyat-bingung/#.U56ciHZX1d8, diakses tanggal 16 Juni 2014

Yohanes Seo, Raja di NTT Keluarkan Maklumat Penuntasan Pencemaran Laut Timor, http://www.tempo.co/read/news/2011/06/17/179341402/Raja-di-NTT-Keluarkan-Maklumat-Penuntasan-Pencemaran-Laut-Timor, diakses tanggal 16 Juni 2014

 Sumber gambar: http://images.all-free-download.com/images/graphiclarge/crown_05_vector_161202.jpg

Related Images:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *