Adat Minangkabau yang mengutamakan kaum ibu atau perempuan merupakan sesuatu kekhasan bila dibandingkan dengan adat-adat lainnya di berbagai daerah. Kaum ibu di Minangkabau disebut dengan bundo kanduang. Sistem keturunan matrilineal ini diambil menurut garis ibu (hubungan keturunan menurut garis ibu atau wanita), susunan yang telah lama berlangsung mulai dari lingkungan hidup yang lebih kecil sampai kepada lingkungan yang lebih besar, dari keluarga sampai kepada satu negeri (adat lamo pusako usang).
Adat matrilineal Minangkabau ini merupakan hal yang tua dan sudah ada sebelum masuknya Islam ke Minangkabau. Adat ini dipertahankan karena orang Minangkabau berpikir mengutamakan kaum ibu selaras dengan ajaran-ajaran agama Islam (adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah). Adat ini ada sebelum masuknya Islam seperti dalam pepatah adat Minangkabau:
Adat pusako usang
indak lakang karano paneh,
indak lapuak karano hujan,
dianjak tak layuah dibubuik tak mati.
(Adat lama pakai usang,
tidak lekang karena panas,
tidak lapuk karena hujan,
dipindahkan tak layu dicabut tak mati).
Di Minangkabau sistem keturunan ibu ini sampai sekarang masih bertahan. Dan ibu dijadikan sumber utama perkembangan hidupnya budi yang baik, atau ibu yang baik budinya akan melahirkan generasi budi yang baik pula. Keturunan menurut garis ibu yang merupakan ciri khas ini terdapat pada fatwa adatnya:
Bundo Kanduang, limpapeh rumah anan gadang,
umbun puro pegangan kunci,
hiyasan di dalam kampuang,
sumarak dalam nagari,
nan gadang basa batuah,
kok hiduik tampek banasa,
akalu mati tampek baniat,
ka unduang-unduang ka Madinah,
ka payuang panji ka surago.
(Kaum ibu, tiang rumah yang besar,
umbun pura pegangan kunci,
hiasan di dalam kampung,
semarak dalam negeri,
yang besar banyak bertuah,
kalau hidup tempat bernazar,
kalau mati tempat berniat,
untuk undung-undung ke Madinah,
untuk ganti payung ke surga).
Ketika agama Islam masuk ke Minangkabau, adat matrilineal ini dianggap bersesuaian dengan ajaran agama Islam, dimana ada hadits Nabi Muhammad saw., yang bersabda: “Kaum perempuan adalah tiang rumah tangga dan tiang negara. Kalau baik kaum ibu, baiklah rumah tangga dan negara”. Serta sejalan dengan hadits seperti: “Bahwa sorga itu terletak di dibawah kaki ibu”, maksudnya bahawa kebahagian lahir dan batin dapat diperoleh dengan mengkhidmati ibu. Juga kaum ibu menempati prioritas dalam adat Minangkabau:
– Keturunan yang diatur menurut sistem “turunan darah menurut garis ibu” (matrilineal).
– Sumber ekonomi sawah-ladang pemanfaatannya terutama untuk kaum ibu.
– Kunci hasil ekonomi sawah-ladang (kunci rangkiang) dipegang oleh kaum ibu.
– Tempat kediaman (rumah) terutama adalah untuk kaum ibu.
– Suara kaum ibu dalam bermusyawarah untuk kepentingan kaum keluarga sangat menentukan hasil yang dicapai.
Menurut adat Minagkabau ini, prioritas yang diberikan oleh kaum ibu ini adalah sesuatu yang wajar, karena kaum ibu mempunyai kodrat dan kemampuan yang lemah kalau dibanding dengan kemampuan kaum laki-laki. Kaum ibu yang lemah ini perlu mendapat bantuan dan bimbingan dari pihak kaum laki-laki.sesuai dengan firman Allah dalam Alquran: “Laki-laki adalah menjadi tulang punggung bagi kaum ibu”.
Sumber acuan:
- Dt. Rajo Penghulu, H.Idrus Hakimy.1994. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Rosdakarya
- M.S. Amir. 1999. Adat Minangkabau: Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.